Saasten terus berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar kita demi masa depan dan keberlangsungan kehidupan. Berikut ini adalah beberapa langkah mudah yang bisa kita lakukan dan jadikan kebiasan:

1) Tidak Membuang Sampah di Sungai

Membuang sampah di sungai bisa mengakibatkan aliran air yang ada di sungai menjadi terhambat atau tersendat, aliran air tidak lancar dan inilah yang menjadi salah satu penyebab timbulnya banjir, ikan-ikan yang mati dan tentunya merugikan manusia itu sendiri.

2) Tidak membakar sampah

Membakar sampah dapat memicu gas-gas yang dapat menyebabkan kerusakan ozon. Mengatur jumlah atau porsi sinar ultraviolet yang masuk ke permukaan Bumi, melindungi Bumi agar sinar ultraviolet tersebut tidak secara langsung menyentuh permukaan Bumi, menyerap sinar ultraviolet, menjaga suhu di Bumi agar tetap stabil, melindungi permukaan Bumi dari benda- benda langit yang jatuh.

3) Menghemat Energi

Produk baru yang dihasilkan dari bahan baku produk daur ulang ini dapat menghemat begitu banyak energi yang dikonsumsi pada proses produksi. Hal ini tentu berbeda dengan produk baru yang dibuat pertama kali dari bahan-bahan mentah yang masih baru, dimana jumlah energi yang dikonsumsi tentu bisa jadi jauh lebih tinggi.

4) Menggunakan Produk Daur Ulang

Daur ulang merupakan salah satu bentuk strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri dari kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian juga pembuatan produk/material yang bekas pakai, serta komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga pada proses hirarki sampah 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Replace).

5) Menanam Pohon

Kegiatan ini dilakukan memiliki manfaat untuk mencegah memburuknya polusi sekaligus menjaga kesegaran lingkungan juga bisa mencegah terjadinya abrasi yang menyebabkan rumah masyarakat menjadi longosr dan hanyut ke sungai. Abrasi adalah proses pengikisan pantai yang dikarenakan tenaga gelombang laut dan arus laut yang memiliki sifat merusak. Biasanya, abrasi sering disebut juga dengan nama erosi pantai

6) Melarang Perburuan Liar

Perburuan liar merupakan suatu kegiatan pengambilan hewan, tanaman dan pohon liar secara ilegal yang bertentangan dengan peraturan konservasi serta manajemen kehidupan liar. Perburuan liar ini merupakan suatu tindak pelanggaran terhadap peraturan dan hukum perburuan yang berlaku.